KTSP: Kesenjangan Antara Teori dan Aplikasi
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan pembelajaran, dan cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Depdiknas, 2004).
Terdapat sejumlah kurikulum yang telah mewarnai pendidikan di Indonesia. Kurikulum tersebut adalah Rencana Pelajaran 1947, Rencana Pelajaran Terurai 1952, Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999, Kurikulum 2004, dan sebuah kurikulum baru yang di beri label KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan).
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) memberikan kebebasan kepada guru untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada.
KTSP mau tidak mau menuntut guru untuk menjadi guru profesional. Guru profesional seyogyanya adalah guru yang mampu mengubah pembelajaran konservatif menjadi pembelajaran kreatif. Guru yang menampakkan wajahnya bukan hanya sebagai pengajar tapi juga sebagai fasilitator. Guru yang mampu memahami setiap kebutuhan dan keinginan siswanya. Guru yang mampu merangkul setiap bakat-bakat yang di miliki oleh siswa-siswanya.
Dari uraian di atas, muncul sebuah pertanyaan apakah guru Indonesia telah menjadi guru profesional sebagaimana tuntutan KTSP???
Jika berkaca pada pengalaman sebagai peserta didik, dapat saya katakan bahwa guru profesional di Indonesia masih sangat minim khususnya guru di daerah pedesaan. Kesimpulan ini muncul karena selama mengikuti jenjang pendidikan formal dari SD sampai SMA di sebuah pedesaan di Sulawesi Selatan, hampir semua guru yang saya temui mengajar dengan metode monolog di mana mereka adalah pembicaranya dan siswa adalah pendengarnya. Tak ada metode yang mengarah pada penyaluran bakat siswa, tak ada keinginan untuk mengetahui latar belakang siswa. Sangat sedikit krativitas guru yang merangsang motivasi siswa untuk belajar
Pengalaman di atas semakin di perkuat dengan pengamatan saya pada beberapa sekolah yang hampir sebagian gurunya menjadi guru yang seolah tak peduli dengan keinginan dan kenyamann siswanya. Apatah lagi pada guru-guru di sekolah negeri yang nota bene adalah pegawai negeri sipil. Zona nyaman sebagai pegawai negeri sipil sepertinya benar-benar mematikan kreativitas mereka untuk melakukan banyak hal untuk kepentingan dan perkenbangan siswanya. Kebanyakan dari mereka hanya menggugurkan tanggung jawab bukan melaksanakan tanggung jawab.
Pada kondisi di atas, dapat saya katakan bahwa KTSP masih berada pada wilayah konsep bukan aplikasi. Pertanyaan yang kemudian muncul, apa yang harus di lakukan oleh guru agar KTSP bisa terlaksana??
Dalam KTSP, semestinya guru dapat mengembangkan potensi mengajarnya dengan cara:
Melatih diri untuk menjadi guru kreatif seperti mengikuti training guru
Banyak baca, banyak melihat, banyak mendengar, banyak mengerti keadaan dan keinginan siswa
Tak pernah berhenti untuk melakukan inovasi di bidang pengajaran
Berusaha untuk menjadi guru yang berkarakter bukan sekedar guru yang berkompetensi.
Dengan demikian kunci agar KTSP bisa berlangsung dengan baik adalah dengan peningkatan kapasitas guru yang terpenuhi dengan baik.
by: Anci
Tidak ada komentar:
Posting Komentar